Tifa Tidak Percaya Tuduhan Terima Uang dalam Kasus Jokowi, Faizal Assegaf: Terlalu Banyak Berhalusinasi

Erlita Irmania
0
Tifa Tidak Percaya Tuduhan Terima Uang dalam Kasus Jokowi, Faizal Assegaf: Terlalu Banyak Berhalusinasi

Konflik Dokter Tifa dan Faizal Assegaf

Pernyataan yang dibuat oleh dokter Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai dr. Tifa telah memicu konflik dengan kritikus politik Faizal Assegaf. Menurut dr. Tifa, pernyataan yang disampaikan oleh Faizal Assegaf dianggap tidak benar dan menyerang reputasinya.

Pernyataan Dr. Tifa

Konflik ini bermula dari sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh dr. Tifa di akun X (Twitter) @DokterTifa pada Jumat (28/11/2025). Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa tudingan Faizal Assegaf terhadap dirinya sangat keji dan mengancam untuk melaporkannya ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

Dr. Tifa menegaskan bahwa ia tidak menerima dana dari siapa pun untuk penelitian, sikap, maupun langkahnya. Ia juga menekankan bahwa kajian ilmiah yang dilakukannya didasarkan pada prinsip kebenaran dan integritas akademis, bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.

"Kebenaran intelektual tidak dapat dibeli, dinegosiasikan, atau dititipkan," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa kebenaran harus ditemukan melalui kerja, diuji dengan data, dan dipertanggungjawabkan dengan integritas, bukan didikte oleh kekuasaan atau narasi.

Dr. Tifa juga menyatakan bahwa ia memegang prinsip bahwa akademisi memiliki kewajiban moral untuk mencari dan menyampaikan kebenaran, bukan menjalankan agenda siapa pun. Ia menegaskan bahwa penelitiannya berangkat dari disiplin ilmu yang ditekuni yakni Epidemiologi, Ilmu Perilaku, dan Neurosains, yang menjadi Ilmu pengetahuan baru bernama Neuropolitika.

Balasan Faizal Assegaf

Faizal Assegaf merespons pernyataan dr. Tifa dengan mempersilakan dr. Tifa melaporkannya ke kantor polisi terdekat jika ada pernyataan resmi yang dia tuduhkan. Ia juga mempersilakan dr. Tifa mengumpulkan para pendukungnya.

"Kamu terlalu banyak berhalusinasi dan semakin terbukti bertindak tanpa pernah mengedepankan tabayyun," kata Faizal. Ia menilai bahwa dr. Tifa tidak objektif dalam menyampaikan pernyataannya.

Sebelumnya, Faizal Assegaf bersama sejumlah aktivis diundang Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan aspirasi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Faizal menyampaikan sejumlah masukan penting, seperti agar Polri dibawah Kementerian Keamanan agar membuat polisi independen.

Ia juga mengusulkan agar kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum. Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi solusi bagi kasus-kasus yang dinilai 'kontra produktif' dan berbau politik.

Penolakan Mediasi oleh Roy Suryo Cs

Roy Suryo dan kuasa hukumnya menolak upaya mediasi yang digulirkannya di forum resmi bersama Tim Percepatan Reformasi Polri. Faizal Assegaf menghargai keputusan tersebut dan menyatakan bahwa apa yang disampaikannya masih sebatas saran dan usulan.

Mediasi penal adalah penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan damai melalui musyawarah. Proses ini melibatkan pihak ketiga (mediator) yang membantu kedua belah pihak berdiskusi, memahami akibat perbuatan, dan membuat rencana pertanggungjawaban, seperti ganti rugi.

Namun, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa kasus ijazah tidak bisa diredam lewat mediasi penal. Ia memandang kasus ijazah Jokowi tidak bisa diselesaikan lewat jalur perdamaian.

Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Audiensi ini seharusnya dihadiri oleh mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah. Namun, mereka memilih walk out karena peserta yang berstatus tersangka dilarang berbicara dalam forum.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menjelaskan soal walk out yang dilakukan Refly Harun bersama Roy Suryo cs saat audiensi bersama timnya. Jimly mengatakan, beberapa hari sebelum audiensi berlangsung, dia mengabulkan surat permohonan untuk ikut audiensi yang diajukan Refly Harun dan kawan-kawan. Namun, lanjut Jimly, ada beberapa nama yang hadir di dalam rapat audiensi tersebut berbeda dengan daftar nama yang dikonfirmasi pihaknya kepada Refly Harun, satu hari sebelum audiensi digelar.

Beberapa nama yang tidak ada di dalam daftar sebelumnya, di antaranya Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, yang diketahui tengah berstatus tersangka terkait kasus ijazah Jokowi saat ini.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default