Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya Terhadap Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, akhirnya memberikan pernyataan terkait isi gugatan cerai yang diajukan oleh kliennya terhadap Ridwan Kamil. Hal ini menjadi sorotan publik karena dugaan keterlibatan selebgram Lisa Mariana dalam perceraian tersebut.
Debi mengungkapkan bahwa kasus Lisa Mariana memang sudah masuk ke dalam materi gugatan. Namun, ia menolak untuk memberikan detail lebih lanjut karena dianggap sebagai hal yang bersifat pribadi dan harus dihormati sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau terkait LM ya itu sudah masuk materi gugatan tentunya. Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan," ujar Debi.
Sidang Perdana Gugatan Cerai
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang yang beragendakan mediasi ini, Atalia dipastikan absen karena sedang menjalani tugas sebagai anggota DPR RI.
Meski demikian, kehadiran Atalia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, yaitu Debi Agusfriansa. Debi juga menegaskan bahwa isi gugatan dan materi hukum harus dihormati sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Peradilan Agama.
"Kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," tambah Debi.

Agenda Persidangan Pertama
Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas penggugat, tergugat, dan kuasa hukum. Jika para pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi terlebih dahulu sesuai mekanisme hukum.
"Setelah itu ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan," jelas Ikhwan.
Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.
Pesan Atalia Jelang Sidang
Atalia Praratya tidak hadir langsung dalam sidang perdana dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa. Debi menyampaikan pesan dari Atalia yang berupa doa untuk kedua belah pihak.
"Kalau kata Bu Atalia paling saling doakan saja ya," ujar Debi.
Lebih lanjut, Debi menegaskan bahwa perceraian ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak. Ia juga menyebut bahwa Atalia kini hanya ingin mengakhiri ikatan pernikahannya dengan Ridwan Kamil.
"Kalau harta gana-gini itu kayaknya lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugat cerainya dulu. Kalau misalnya sudah itu selesai nanti kita pikirkan lebih dalam," tambah Debi.
Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun, pengakuan selebgram 25 tahun itu telah dibantah oleh Ridwan Kamil.
Lisa Mariana pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Tes DNA juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.
Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji. "Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.
Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa. Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram. Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.
"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.
Ia menyebut Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengan dirinya. "Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya."
Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. "Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandasnya.