Kasus Pemerasan di Polda Sumut: Kombes Julihan Muntaha dan AKBP Jhon Sitepu
Kasus pemerasan yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha, menjadi perbincangan nasional. Diduga melakukan pemerasan terhadap rekan sesama polisi, kasus ini menimbulkan kegaduhan di internal kepolisian.
Beberapa personel yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain: * Personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong * Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim * Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri * Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang * Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu
AKBP Jhon Sitepu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, kini menjadi sorotan setelah diberitakan diperas sebesar Rp100 juta karena beberapa tahanan kabur. Sosok Kapolres Serdang Bedagai ini memang tidak asing bagi masyarakat Sumatera Utara, dengan latar belakang karier yang cukup panjang dalam dunia kepolisian.
Latar Belakang AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu
Lahir di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, pada tahun 1983, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2005. Setelah lulus pendidikan Akpol, ia menjalani berbagai jabatan di berbagai satuan, termasuk di Korbrimob Polri dan Brimob Polda Kepri.
Jhon juga memiliki pengalaman luas dalam bidang narkoba, baik sebagai Kasatresnarkoba Polrestabes Medan maupun sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulteng. Selain itu, ia juga pernah mengikuti berbagai pelatihan baik dalam negeri maupun luar negeri, seperti APC Course di Yordania, Wind Tunnel Training di Malaysia, serta International Maritime Domain Awareness (IMDA) Course di Amerika Serikat.

Awal Mula Kasus Terbongkar
Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, akhirnya terbongkar setelah viral di media sosial. Akun TikTok @tan_jhonson88 memposting serangkaian keluhan yang menuding adanya praktik pemerasan terhadap anggota polisi di jajaran Polda Sumut.
Beberapa poin dugaan pemerasan yang diungkap antara lain: * Memeras personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong hingga Rp1 miliar. * Meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada Aipda Fachri atas dugaan perselingkuhan. * Memeras Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang sebesar Rp200 juta. * Melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp10 juta kepada setiap perwira yang ingin mendaftar sekolah staf dan pimpinan menengah (Sespimen).

Penonaktifan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra
Mabes Polri akhirnya menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Selasa (25/11/2025). Selain Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra Pietama juga dicopot dari jabatannya atas kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa penonaktifan keduanya berdasarkan surat rekomendasi Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, buntut dugaan pemerasan terhadap sejumlah polisi.
"Benar. Sudah dinonaktifkan," kata Ferry, Selasa (25/11/2025).
Ferry menjelaskan bahwa untuk Kompol Agustinus Chandra Pietama akan diperiksa oleh Bid Propam, sedangkan Kombes Julihan akan diperiksa oleh Mabes Polri karena statusnya sebagai perwira menengah.
"Masih berproses pemeriksaan," sambungnya.
