Kritik terhadap Proses Anggaran Pembangunan Gerbang Baru Gedung Sate
Pembangunan gerbang baru Gedung Sate sebagai kantor Gubernur Jawa Barat telah menjadi sorotan utama masyarakat. Selain desain yang menarik perhatian, isu yang lebih penting adalah bagaimana proses alokasi anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk proyek tersebut dari perubahan APBD Jawa Barat tahun 2025 yang disahkan pada 15 Agustus 2025.
Para anggota DPRD Jawa Barat, baik dari Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi-komisi, menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui secara lengkap dan detail tentang pembahasan pembangunan gerbang baru Gedung Sate sebelum perubahan APBD tersebut disahkan. Meskipun APBD Perubahan tahun 2025 telah disahkan bersama oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat, ternyata proses pembahasan tentang pekerjaan tersebut tidak diketahui secara jelas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ketika dikonfirmasi oleh media, mengaku tidak tahu tentang proses persetujuan anggaran untuk membangun "candi bentar" di Gedung Sate. Ia hanya menjawab singkat dengan ucapan "Saya tidak tahu." Hal serupa juga dialami Wakil Ketua DPRD Jabar lainnya, MQ Iswara, yang tidak menjawab pertanyaan mengenai anggaran tersebut hingga berita ini ditulis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Banggar dari PKS, Iwan Suryawan, menyatakan bahwa secara umum, semua item dalam APBD Perubahan 2025 telah dibahas. Namun, pembahasan tersebut tidak sampai ke tingkat teknis. Menurut Iwan, setiap item yang dikerjakan akan dibahas oleh masing-masing komisi DPRD Jawa Barat.
Anggota Banggar DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Daddy Rohanady, mengatakan bahwa pembahasan mata anggaran selalu dilakukan. Namun, ia mengaku lupa tentang pembahasan renovasi halaman Gedung Sate. "Saya enggak ingat, bisa jadi pas saya ke luar ruangan ada pembahasan soal itu," ujarnya.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS, Fikri Hudi Oktiarwan, ketika diminta tanggapannya apakah ada pembahasan program gerbang baru Gedung Sate, memberikan jawaban agar masalah tersebut ditanyakan kepada pimpinan Banggar. “Sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan Banggar,” ucapnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, yang mitra kerjanya termasuk Biro Umum Pemprov Jawa Barat, mengatakan bahwa pembahasan secara spesifik dan detil tentang pembangunan gapura atau gerbang baru Gedung Sate tidak pernah dilakukan. Ia menjelaskan bahwa Biro Umum Pemprov Jawa Barat Sekarwari mengajukan kenaikan anggaran untuk renovasi lima kantor gubernur pada perubahan anggaran tahun 2025. Komisi 1 mendukung dan mengapresiasi program revitalisasi bangunan bersejarah dan bernilai budaya tinggi untuk masyarakat Sunda.
Penjelasan dari Pihak Terkait
Sebelumnya, Humas Pemprov Jawa Barat memberikan penjelasan bahwa anggaran Rp 3,9 miliar untuk renovasi halaman Gedung Sate meliputi renovasi lahan parkir motor dengan memasang paving blok, enam titik gerbang di sekeliling Gedung Sate, serta kerusakan-kerusakan minor di kawasan tersebut.
Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bahwa renovasi halaman Gedung Sate masuk dalam pembahasan perubahan APBD 2025. "Kegiatan (Rp 3,9 miliar) itu masuk dalam perencanaan penataan kantor gubernur di Gedung Sate dan kantor wilayah lain," ucapnya. Meski demikian, Dedi mengakui bahwa pembahasan tidak dilakukan secara detail.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Jabar Sekarwati mengatakan informasi terkait renovasi dapat dikonfirmasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar. "Punten semua informas sudah dikoordinasikan dengan Humas Jabar," ucapnya.

Kekhawatiran atas Manipulatif
Pengamat politik dari Lembaga Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, menilai bahwa pernyataan anggota DPRD Jawa Barat yang tidak tahu tentang bagaimana pembahasan secara lengkap mengenai program baru yang diusulkan Pemprov Jawa Barat di APBD Perubahan menimbulkan pertanyaan tentang fungsi dewan itu sendiri yang memiliki hak budjeting.
“APBD Perubahan dan APBD murni harus mendapat pengesahan dan persetujuan dari dewan. Kalau sekarang tidak tahu bagaimana proses pembahasan program pembangunan gerbang baru Gedung Sate, maka dipertanyakan fungsi dari dewan itu sendiri yang memiliki fungsi budjeting,” kata Yusfitriadi.
Menurut Yusfitriadi, dewan harus membuka hal ini kepada publik secara terang benderang. Sebab, jika tidak dibuka, hal ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa mencerminkan sesuatu yang dikhawatirkan bersifat manipulatif.
Kenapa bisa dikhawatirkan sarat manipulatif, kata Yusfitriadi, karena proses pembahasan anggarannya tidak diketahui. Selama ini, sejak Dedi Mulyadi dilantik sebagai gubernur pada Februari 2025 lalu, telah terjadi perubahan APBD Jawa Barat berkali kali dengan diterbitkannya peraturan gubernur. Perubahan APBD 2025 yang dilakukan berkali kali, konon katanya sampai delapan kali dengan mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 menimbulkan pertanyaan tentang relasi dewan dengan gubernur serta fungsi dewan itu sendiri.
“Apakah merujuk Inpres tersebut dilakukan perubahan berkali kali itu memang kondisi darurat dan tidak normal? Sehingga tidak perlu persetujuan dan pembahasan dengan dewan? Bagaimana relasi dewan dalam hal ini dengan eksekutif,” ucapnya.
Apalagi kalau dalam perubahan berkali kali itu, kemudian ada anggaran terkait dengan rangkaian pembangunan gerbang baru Gedung Sate seperti pekerjaan perencanaan dan pekerjaan pengawasnya dan itu disahkan oleh dewan, maka hal ini menjadi preseden buruk.
Menurut Yusfitriadi, manakala anggaran untuk rangkaian pembanguna gerbang baru baik itu anggaran untuk perencanaan, anggaran pengawasan dan anggaran pekerjaan fisiknya di APBD Perubahan, mengambarkan fungsi dewan tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka hal itu akan berdampak kurang baik, karena dampaknya kepada proses pekerjaan pembangunan gerbang baru Gedung Sate itu sendiri dikhawatirkan sarat dengan manipulatif.
“Pertanyaan lain, kenapa pekerjaan pembangunan gerbang baru Gedung Sate itu tidak di anggarkan pada APBD tahun 2026 saja yang tinggal beberapa bulan lagi? Kenapa harus direalisasikan pada anggaran tahun 2025 ini? Hal ini akan menimbulkan beragam tafsiran di publik. Bisa tafsiran aspek politik, aspek pragmatis dan sebagainya,” kata Yusfitriadi.