
Proses Relokasi Warga di Taman Nasional Tesso Nilo
Sejumlah warga yang tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau kini telah menyerahkan 1.075 sertifikat tanah mereka. Hal ini merupakan hasil dari verifikasi data oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Satuan Tugas (Satgas) Garuda. Sebagai langkah awal, para warga tersebut mulai direlokasi secara bertahap.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa sebagian masyarakat sudah secara sukarela menyerahkan lahan yang mereka tempati kepada pemerintah. Ia menjelaskan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip keadilan agar tidak terjadi konflik yang berlarut-larut.
"Kita terus mendorong masyarakat untuk berdiskusi dan mencari solusi. Solusi hari ini telah dibuktikan oleh Menteri Kehutanan, yaitu relokasi," ujar Ossy dalam acara Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN yang digelar di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Ia juga berharap bahwa proses relokasi dapat berjalan dengan lancar dan damai, sehingga kehidupan masyarakat tetap terjaga dan Tesso Nilo bisa menjadi lebih asri.
Penyerahan Sertifikat Hak Milik dan Perhutanan Sosial
Dalam acara tersebut, dilakukan penyerahan simbolis 13 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Ossy, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto. Selain itu, tiga kelompok masyarakat juga menerima Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas sekitar 633 hektar, yang akan diberikan kepada 228 kepala keluarga.
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi akan difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan. Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sehingga lahan tersebut bisa disertipikasi dan dikelola secara legal oleh masyarakat.
"Insya Allah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, kami akan melakukan proses TORA. Kami akan mengeluarkan lahan dari kawasan hutan dan menyerahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan menyertipikasi kebun-kebun masyarakat," kata Raja Juli.
Upaya Melestarikan Taman Nasional Tesso Nilo
Pemerintah juga berkomitmen untuk merestorasi TNTN, yang fokus pada luasan 31.000 hektar dan akan berkembang menjadi 80.000 hektar. Raja Juli menyampaikan bahwa proses restorasi telah dimulai sejak beberapa minggu lalu, dengan target 511 hektar. Selain itu, ada komitmen untuk menanam 7.000-an hektar lagi di area tersebut.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera. Menurut Raja Juli, proses ini telah dilakukan selama 5-6 bulan terakhir, dan dukungan publik, terutama di media sosial, memberikan semangat tambahan.
Peran dan Fungsi Taman Nasional Tesso Nilo
TNTN dikenal sebagai rumah bagi satwa langka seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan berbagai jenis primata. Mongabay mencatat adanya 1.107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan tiga jenis primata di kawasan ini.
Selain itu, TNTN juga memiliki keanekaragaman flora yang cukup besar, termasuk 360 jenis flora, 215 jenis tanaman pohon, dan 305 jenis tanaman anak pohon. Sayangnya, tutupan hutan alam hanya tersisa 12.561 hektar atau sekitar 15,36 persen dari total luas areanya.
Langkah-Langkah Pengelolaan dan Perlindungan
Sebelum menjadi taman nasional, TNTN merupakan kawasan hutan produksi terbatas yang dikelola oleh PT Inhutani IV. Pada tahun 2004, kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi seluas 83.068 hektar. Luasnya kemudian diperbaharui menjadi 81.793 hektar setelah dilakukan pemantauan melalui citra satelit oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.
Proses relokasi warga dan restorasi TNTN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sambil menjaga keberlanjutan TNTN.