
Reaksi Rasnal Kembali Menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara
Rasnal kembali menjabat sebagai kepala SMAN 1 Luwu Utara setelah sebelumnya dipecat karena terkait kasus uang komite sebesar Rp20 ribu. Kasus ini membuat dirinya dan Abdul Muis dihentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kini keduanya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pada hari Selasa (18/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara dan disambut oleh ribuan guru. Para guru tersebut mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”. Kedua guru ini kini akan kembali mengajar di SMAN 1 Luwu Utara dan SMAN 3 Luwu Utara masing-masing.
Diketahui bahwa saat itu Rasnal baru saja memimpin SMAN 3 Luwu Utara selama tiga bulan. Ia dipecat setelah tersangkut kasus hukum terkait uang komite di sekolah tersebut. Kini ia merasa sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara.
“Sangat bahagia bisa kembali mengajar dan menjadi Kepala Sekolah di SMAN 3 Luwu Utara,” ujar Rasnal saat ditemui di Sekretariat PGRI Luwu Utara, Selasa (18/11/2025).
Pemulihan Status dengan SK Gubernur
Pemulihan status Rasnal berlanjut dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang membatalkan SK PTDH. Ia menyampaikan bahwa setelah mendapatkan rehabilitasi yang ditindaklanjuti dengan SK Gubernur, maka SK PTDH tidak lagi berlaku. Ia akan kembali mengajar jika seluruh proses administrasi sudah selesai.
Ia juga mengungkapkan bahwa gajinya yang sempat tertahan selama satu tahun akan segera dicairkan. Informasi yang ia dapat di Kantor Gubernur kemarin menyebutkan bahwa gaji tersebut sedang diproses dan akan masuk ke rekeningnya dalam waktu dekat.
Peringatan untuk Guru-Guru
Rasnal mengingatkan rekan-rekan guru untuk selalu menjaga profesionalisme. Ia berharap agar tidak ada hal-hal yang berdampak pada pelanggaran hukum.
“Mari kita bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan hal-hal yang berdampak pada pelanggaran hukum,” tutupnya.
Duduk Perkara Awal Pungli Uang Komite
Awalnya, kasus ini bermula dari pungutan iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan kepada orangtua siswa. Uang tersebut dikumpulkan untuk membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan. Terkait pungutan ini, Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan oleh Faisal Tanjung, aktivis LSM di Luwu Utara.
Dalam proses hukum, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula pada 2018 ketika Rasnal baru saja dilantik sebagai Kepala SMAN 1 Luwu Utara. Ia didatangi 10 guru honorer yang mengadu belum menerima honor selama 10 bulan pada 2017.
Dari situ, Rasnal menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi. Komite sekolah dan orangtua siswa juga dilibatkan dalam rapat yang digelar pada 19 Februari 2018. Rapat itu melahirkan kesepakatan sumbangan sukarela Rp 20.000 per bulan per siswa, dikelola komite untuk membantu honor guru.
“Semua orangtua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu,” kata Rasnal.
Rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto
Perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan akhirnya berbuah manis. Seperti diketahui, kedua guru ini menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas diterimanya rehabilitasi ini. Hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan. Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
Jawaban Doa dan Harapan
Rasnal menyebut momentum ini sebagai jawaban dari doa dan perjuangan yang tidak pernah berhenti. Ia sempat kehilangan status ASN karena persoalan administrasi, bersama rekannya Abdul Muis. Kasus tersebut kemudian mengemuka dan mendapat perhatian hingga ke tingkat pusat.
“Pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT atas izinnya sehingga kami bisa kembali menjadi ASN. Karena itu, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang turut membantu kami,” kata Rasnal saat ditemui, Selasa (18/11/2025).
Disambut Ribuan Guru
Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis tiba di Luwu Utara pada Selasa (18/11/2025) siang. Kedatangan mereka didampingi Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo. Kedatangan mereka menjadi momen besar.
Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara, di mana ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu, membawa bendera organisasi dan spanduk solidaritas. Para guru kompak mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”.
Tak Lanjutkan Langkah Hukum
PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum terkait pihak-pihak yang sebelumnya sempat melaporkan kasus tersebut. Tujuan mereka sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara mereka ini. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, mereka serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan
Kini Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025). Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya. Ia menyatakan bahwa tuntutan mereka telah tercapai.
Selain pengaktifan kembali, hak-hak Abdul Muis dan Rasnal juga bisa dicairkan. Di antaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG). Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.