Kontroversi Gus Elham

Erlita Irmania
0

Profil Gus Elham dan Peran Seorang Dai

Gus Elham Yahya, yang juga dikenal dengan nama Muhammad Ilham Yahya Al-Maliki, adalah seorang dai muda asal Kediri, Jawa Timur. Ia kini menjadi sorotan publik karena tindakannya mencium anak perempuan selama kegiatan dakwahnya. Tindakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk kecaman dari kalangan ulama dan aktivis sosial.

Sebagai seorang dai kontemporer, Gus Elham memiliki penggemar yang cukup banyak, terutama dari kalangan ibu-ibu muda. Ia dikenal dengan gaya dakwah yang ringan, kekinian, dan mudah dicerna. Hal ini membuat ia menjadi populer di berbagai acara pengajian. Namun, popularitasnya mulai dipertanyakan setelah video dan foto dirinya mencium anak perempuan viral di media sosial.

Relasi Kuasa dalam Tindakan Gus Elham

Tindakan Gus Elham mencium anak perempuan dapat dilihat sebagai bentuk dari relasi kuasa. Anak-anak perempuan yang dicium tidak memiliki hubungan keluarga atau mahram dengan Gus Elham, sehingga tindakan tersebut dinilai tidak pantas. Dalam relasi ini, anak-anak perempuan berada dalam posisi subordinat, sementara Gus Elham memiliki otoritas dan pengaruh yang besar.

Menurut teori Michel Foucault, kekuasaan tidak hanya ada di tangan individu tertentu, tetapi meresap dalam struktur sosial. Dalam konteks ini, kekuasaan yang dimiliki Gus Elham memungkinkan dia untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma sosial. Anak-anak perempuan dan orang tua mereka cenderung tidak berani mengambil sikap karena adanya ketimpangan dalam relasi kuasa.

Tanggapan dari Berbagai Pihak

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa perilaku Gus Elham tidak mencerminkan akhlakul karimah dan bertentangan dengan nilai-nilai dakwah Islam. PBNU menegaskan bahwa sebagai seorang dai, Gus Elham harus menjadi teladan dalam menjaga adab, terutama dalam berinteraksi dengan perempuan yang bukan mahram.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga memberikan peringatan keras terhadap tindakan Gus Elham. Menurut kementerian tersebut, tindakan Gus Elham dikategorikan sebagai child grooming, yaitu upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual. Kementerian PPPA juga mengingatkan bahwa tindakan ini bisa masuk kategori tindak pidana berdasarkan Undang-Undang No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Permintaan Maaf dan Proses Diskusi

Gus Elham telah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya. Ia juga berjanji akan memperbaiki diri serta lebih berhati-hati dalam setiap tindakannya ke depan. Namun, untuk menjadikan hal ini bagian dari proses pembelajaran, penting untuk digelar diskusi yang terbuka dengan Kementerian PPPA dan aktivis perempuan agar persoalan yang timbul benar-benar clear.

Jangan sampai terjadi, hanya karena pelaku adalah sosok yang populer dan dai terkenal, lantas persoalannya hanya berhenti di sini tanpa ada kepastian bahwa apa yang dilakukan termasuk melanggar hak anak atau tidak. Dengan digelar diskusi yang terbuka, maka akan dapat diungkap apa sebetulnya alasan atau motif Gus Elham mencium anak-anak perempuan di sela aktivitas dakwahnya dan bagaimana sebetulnya kebenaran yang terjadi.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default