Penyidikan KPK Terhadap Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperluas lingkaran pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang menjadi sorotan adalah Melissa B Darban, istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Melissa B Darban dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kunci pada Kamis (13/11/2025). Perempuan yang kini menjadi anggota Bhayangkari ini dimintai keterangan dari sore hingga malam hari. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana CSR yang menjerat dua anggota DPR RI, yaitu Heri Gunawan dan Satori.

Selain Melissa, KPK juga memanggil lima orang saksi lain untuk diperiksa pada hari yang sama. Mereka antara lain Martono dan Helen Manik, dua tenaga ahli anggota DPR RI Heri Gunawan. Selain itu, ada dua mahasiswi yakni Syarifah Husna dan Syifa Rizka Violin, serta seorang dokter bernama Widya Rahayu Arini Putri.
Ternyata, Melissa B Darban pernah magang di DPR RI pada tahun 2020, saat kasus dugaan penyelewengan dana CSR terjadi. Saat itu, ia masih berstatus sebagai mahasiswa dan belum menikah. Meskipun begitu, KPK menganggapnya memiliki pengetahuan terkait aset tersangka Heri Gunawan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Hubungan Melissa dengan Tersangka
Menurut informasi yang diperoleh, KPK mengisyaratkan bahwa Melissa B Darban memiliki pengetahuan terkait aset-aset tersangka korupsi Heri Gunawan. Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Melissa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan tersebut.
Budi menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Melissa terkait aset Heri Gunawan yang dipegang olehnya atau terkait jual beli aset. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Melissa sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.
Meski tidak banyak riwayat tentang sosok Melissa B Darban, ia kini menjadi istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim. Pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025). Ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.
Namun, usai pemeriksaan, Melissa memilih bungkam seribu bahasa. Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Melissa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.
Mobil Disita dari Teman Wanita Tersangka
Selain Melissa, KPK juga telah menyita satu unit mobil mewah Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki, seorang wiraswasta yang disebut sebagai teman wanita tersangka Heri Gunawan. Mobil tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 1 miliar dan diduga merupakan pemberian dari Heri Gunawan.
Penyitaan dilakukan pada Senin (20/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari dua foto penyitaan pihak KPK, tampak mobil Hyundai Palisade putih tersebut terparkir di area parkir bertingkat dengan kode “P3 10C”. Mobil tampak dalam kondisi baik, dengan desain mewah dan grille depan yang mencolok.
Fitri Assiddikki disebut-sebut sebagai orang dekat alias "teman wanita" Heri Gunawan dan diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. Menurut KPK, Fitri juga diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan. Dana tersebut tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga dalam mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura.
KPK Gencar Periksa Sejumlah Saksi
KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan. Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset. KPK kini gencar memanggil berbagai pihak, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga anggota keluarga aparat, untuk memetakan sebaran aset hasil kejahatan tersebut.
Selain Melissa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik. Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan bersama rekannya di Komisi XI DPR RI, Satori, diduga memanfaatkan kewenangan mereka sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) pembahasan anggaran BI dan OJK untuk mengarahkan dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka. Selama periode 2021–2023, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. Uang hasil korupsi tersebut kemudian diduga dicuci melalui pembelian berbagai aset pribadi seperti tanah, bangunan, showroom mobil, rumah makan, dan pemberian barang kepada pihak-pihak terdekat.