
Ketua Cabang Nahdlatul Ulama Nganjuk, Jawa Timur, kini tidak lagi sibuk membagikan proposal bantuan dana untuk mendanai kegiatan harian kantornya. Selain itu, beberapa kegiatan rutin telah mampu dijalankan dengan dana yang dimiliki organisasi secara mandiri. Tanpa perlu menunggu iuran anggota atau bantuan dari pemerintah.
Kemandirian finansial organisasi semacam ini telah berlangsung sejak lima tahun terakhir. Setelah ormas Islam yang berbasis pesantren ini mendirikan PT Persada Nawa Kartika. Unit usaha milik NU Nganjuk yang pertama kali dibuat adalah Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK). Produknya bernama NU Cless. Selanjutnya, perusahaan ini juga memproduksi rokok kretek dengan merek NU Cleer.
Di Mojokerto, NU telah lama memiliki gedung pertemuan yang mewah di wilayah tersebut. Gedung ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk disewakan untuk acara pernikahan. Gedung mewah tersebut tidak dibangun dari dana iuran warga, melainkan dari sisa hasil usaha rumah sakit milik NU yang berada di salah satu kabupaten di Jawa Timur.
Banyak unit usaha baru menambah daftar panjang kekuatan ekonomi NU yang sudah ada dan berakar kuat di masyarakat. Pesantren yang menjadi fondasi utama NU sebenarnya tidak hanya merupakan lembaga pendidikan agama. Namun juga lembaga yang selama ratusan tahun telah mendorong perekonomian masyarakat sekitarnya. Ia bukan hanya sebagai lembaga moral, tetapi juga lembaga ekonomi. Di dalamnya terdapat pengelolaan lahan, hubungan perdagangan, serta produsen etos atau nilai.
NU yang memiliki akar sosio-kultural yang kuat merupakan modal penting dalam memperkuat daya ekonominya. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia –dengan jumlah anggota lebih dari 150 juta jiwa berdasarkan hasil penelitian– memiliki kemampuan untuk menjadi produsen, konsumen, dan tenaga kerja yang besar di negara ini. Terlebih dengan adanya jaringan sosial-teritorial yang sangat luas. Mulai dari tingkat desa hingga kota serta akses ke pemerintah yang kuat dengan semakin banyaknya kader NU di lembaga legislatif, eksekutif, dan birokrasi.
Masalahnya, kekuatan sosio-kultural yang signifikan tersebut belum berubah menjadi kekuatan ekonomi yang terpusat dan terintegrasi. Berbagai kekuatan ekonomi yang dibentuk oleh pengurus NU di tingkat lokal masih terpecah dan berukuran kecil. Akibatnya, kekuatan sosial, budaya, dan moral NU belum berkembang menjadi kekuatan ekonomi kolektif yang sejalan dengan jumlah anggota Nahdliyin di negara ini. Besar sebagai organisasi dan jamaah, tetapi lemah sebagai kekuatan ekonomi bersama.
Oleh karena itu, prioritas utama NU ke depan adalah bagaimana melakukan transformasi dari sebuah organisasi yang memiliki kekuatan sosial, politik, dan budaya menjadi suatu gerakan ekonomi yang terstruktur dan berkelanjutan. Karena, jika mampu mengubah kekuatannya tersebut menjadi kekuatan ekonomi, maka NU dapat menjadi penyeimbang dalam ekosistem ekonomi nasional yang saat ini cenderung kapitalis-oligarkis. Ia mampu menjadi penyeimbang dalam sistem ekonomi pasar tanpa harus menjadi lawan terhadap pasar. Membuat ekonomi sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial, bukan hanya sebagai alat akumulasi modal.
Transformasi institusi tersebut secara nyata dapat dilakukan dengan menjadikan lembaga inti NU seperti PBNU –bersama berbagai lembaga dan badan otonomnya– sebagai pengatur berbagai kegiatan ekonomi yang sudah ada. Bukan sebagai satu-satunya pelaku. Contohnya, menggabungkan unit usaha pesantren, koperasi, BMT, serta perusahaan yang sudah ada secara lintas wilayah.
Semua hal tersebut harus diiringi dengan perbedaan jelas antara otoritas moral dan pengelolaan profesional. Seperti memisahkan kepemimpinan struktural NU sebagai pengurus unit usaha. Kepemimpinan struktural menjadi pemegang saham dan menjalankan fungsi pengawasan, sementara manajemen diserahkan kepada para ahli. Dengan rencana ini, diharapkan NU dapat mendorong praktik ekonomi lokal yang sudah ada dan berkembang menjadi gerakan ekonomi yang terstruktur.
Hal lain yang penting sebagai prioritas transformasi adalah mengurangi ketergantungan NU terhadap tokoh dalam sistem dan tata kelola organisasi. Masalah ini bukan hanya menjadi tantangan utama di internal organisasi, tetapi juga dalam kegiatan ekonomi NU. Secara umum, berbagai usaha yang dilakukan oleh NU bersifat inisiatif dari kiai atau pengurus NU setempat. Dasarnya adalah kepercayaan yang tinggi. Akibatnya, ketika kiai atau pemimpin NU tidak dapat hadir, kegiatan usaha cenderung melemah dan berhenti.
Apalagi jika unit usaha NU tersebut didirikan berdasarkan kemitraan bisnis yang bersifat jaringan pribadi. Kegiatan bisnis yang bersifat jaringan pribadi biasanya tidak diikuti oleh kontrak bisnis yang profesional dan bergantung padagoodwilldan kedekatan. Dalam penerapannya, aktivitas usaha yang dibentuk dengan cara ini lebih rentan mengalami perselisihan, mudah dimanipulasi, serta sulit untuk diaudit dan dipertanggungjawabkan. Jika unit bisnis dijalankan secara langsung oleh pimpinan NU secara struktural, perselisihan bisnis dapat menyebar menjadi perselisihan antar elit.
Oleh karena itu, perubahan aktivitas usaha NU dari bentuk figur ke sistem dan tata kelola sangat diperlukan. Karena hal tersebut akan memastikan kelangsungan usaha, memiliki peluang yang lebih besar untuk konsolidasi danscaling up, berfokus pada akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat, menjaga martabat otoritas moral NU, serta melindungi NU dari pengaruh politik dan kapital. Konflik antar elit NU yang berasal dari pemberian izin tambang batubara oleh pemerintah adalah contoh terbaru yang jelas.
Tidak dapat dipungkiri, besarnya NU saat ini berdiri di atas kekuatan kharisma dari para pendirinya dan pemimpinnya. Dengan kharisma tersebut, NU mampu bertahan sebagai organisasi besar hingga mencapai usia seratus tahun seperti sekarang. Oleh karena itu, ketergantungan NU terhadap figur-figur ini bukanlah kesalahan sejarah. Untuk mengubah kekuatan NU menjadi kekuatan ekonomi, hal ini bisa menjadi awal yang baik. Melalui kharisma tokoh-tokoh NU dan kiai, agenda perpindahan dari ekonomi kharisma menuju ekonomi berbasis lembaga dapat dijadikan prioritas utama.
Masalahnya sekarang adalah apakah NU mampu beralih dari kekuatan kharisma tokoh ke sistem dan tata kelola dalam membangun kekuatan ekonominya? Tentu ini bukan hal yang sulit. Terlebih lagi, sejak tahun 1980, semakin banyak santri dan keluarga santri NU yang mengambil pendidikan tinggi umum. Lulusan santri yang berpendidikan umum kini banyak yang menjabat posisi profesional di berbagai perusahaan maupun pemerintahan. Generasi baru NU ini semakin bertambah jumlahnya saat ini.
Mereka dapat menjadi kekuatan baru bagi Nahdlatul Ulama (NU). Mereka juga mampu menjadi motor pengembangan profesionalisme dalam mengelola berbagai aktivitas bisnis dan usaha NU. Terlebih di era digitalisasi saat ini, mereka dapat dimanfaatkan untuk merancang teknologi digital sebagai alat konsolidasi data, pasar, dan logistik yang ada di NU. Membentuk generasi baru santri NU yang profesional dandigitilizedtentu saja ini akan membantu NU dalam melakukan perubahan dalam penguatan sistem ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, masa depan gerakan sosial ekonomi NU akan sangat bergantung pada kemampuan organisasi ini dalam mengubah solidaritas budaya menjadi kekuatan ekonomi yang terstruktur, terkonsolidasi, dan berkelanjutan. Transformasi tidak perlu dimulai dari awal. Tindakan ini dapat dilakukan dengan hanya melembagakan berbagai kekuatan ekonomi yang sudah ada tetapi masih terpecah menjadi tindakan bersama secara nasional. Dan yang paling penting, semuanya dapat dilakukan tanpa harus kehilangan nilai-nilai ke-NU-an.